Jakarta, Beritasatu.com - Dea OnlyFans didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Selasa, 17 Mei 2022. Kedatangannya tersebut untuk menanyakan perkembangan kasus pornografi yang menjerat Dea.
Selain itu, kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin menyatakan, juga mendapatkan informasi terkait penyerahan berkas perkara ke kejaksaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Insyaallah mungkin dalam waktu dekat, berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Abdillah juga meminta ke pihak kepolisian dan kejaksaan untuk tidak memberatkan hukuman terhadap Dea, salah satunya melakukan penahanan di Kejaksaan.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com