Jakarta, Beritasatu.com - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi berharap agar polemik penunjukan penjabat kepala daerah dapat dihentikan. Muradi memiliki sejumlah saran untuk menghentikan polemik, khususnya terkait pengangkatan anggota TNI dan Polri menjadi penjabat kepala daerah.
“Untuk menghentikan polemik terkait dengan penunjukkan anggota TNI dan Polri menjadi penjabat kepala daerah, membutuhkan aturan yang ketat dan tegas,” kata Muradi dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
Menurut Muradi, terdapat empat aspek yang harus diperhatikan. Pertama, sinkronisasi dan perlunya disegerakan revisi undang-undang (UU) yang mengatur soal TNI, Polri, tata kelola pemerintahan, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kedua, penegasan dalam aturan untuk tidak menjabat ganda dalam waktu bersamaan, semua anggota TNI dan Polri yang menjabat posisi di luar organisasi induk. “Baik yang diperbolehkan secara undang-undang, seperti BNPT, BNN, BNPB, dan seterusnya maupun yang berbasis pada kebutuhan organisasi dari kementerian maupun badan,” kata Muradi.
Hal ini dinilai penting untuk ditegaskan agar selaras dengan penekanan peraturan perundang-undangan mengenai organisasi masing-masing.
Ketiga, mengintegrasikan politik kepemiluan agar dapat segera serentak melaksanakan hajat politiknya. Dengan begitu, mengurangi jeda politik yang membuka adanya penjabat kepala daerah.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com