Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya berharap agar Iko Uwais dapat koperatif dengan memenuhi panggilan oleh penyidik terkait kasus dugaan pemukulan oleh aktor film laga itu terhadap seseorang bernama Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (27/6/2022), mengatakan, sebelumnya Iko Uwais telah diberikan surat panggilan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/6/2022) tetapi tidak hadir.
"Melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai Kamis (30/6/2022). Penyidik akan menunggu pada Kamis," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan, sesuai dengan ketentuan bahwa penjemputan paksa bisa dilakukan oleh penyidik apabila dua kali panggilan tidak hadir.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA