Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mulai membuka untuk melakukan kajian sebelum penelitian manfaat ganja medis atau ganja untuk kepentingan medis di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril mengatakan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis atau ganja medis ke depan bakal diterbitkan.
"Namun untuk saat ini belum ada info lanjutan, termasuk arah kebijakan pemerintah ke mana. Kalau sudah ada, akan kami sampaikan," kata Syahril kepada Beritasatu.com pada Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, kajian yang dilakukan saat ini merujuk pada penerapan di negara lain, termasuk mempelajarinya. Kemenkes sedang dalam tahap untuk melakukan kajian-kajian yang berhubungan. Dijelaskan bahwa kajian nantinya bakal melibatkan para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganjauntuk kepentingan medis.
Namun, belum diketahui sejauh mana gambaran riset ganja medis di Indonesia jika nantinya akan dilakukan, termasuk tempat penelitian hingga kapan hal tersebut dilakukan.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com