Jakarta, Beritasatu.com - Kemenkes akan mengeluarkan izin penggunaan ganja medis untuk penelitian atau digunakan untuk riset. Dipaparkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan izin penggunaan ganja medis, asal tujuannya untuk penelitian medis dan bukan untuk dikonsumsi.
“Ganja medis memang kita nanti akan sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan, tetapi bukan untuk dikonsumsi,” kata Budi usai acara Simposium Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022, di Jakarta, Minggu (3/7/2022).
Budi menuturkan sejauh ini Kemenkes tengah melakukan koordinasi dengan para ahli termasuk farmakologi.
Sebelumnya, Kemenkes mulai membuka untuk melakukan kajian sebelum penelitian manfaat ganja medis atau ganja untuk kepentingan medis di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril mengatakan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis ke depan bakal diterbitkan.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com