Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan, pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Karena itu, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
“Yang pertama dapat disampaikan dalam rapat terbatas tadi, terkait dengan penanganan Covid-19 bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas terkait evaluasi PPKM di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7/2022).
Karena itu, lanjut Airlangga, khusus penerapan PPKM di Luar Jawa-Bali, pemerintah secara resmi akan memperpanjang dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. “PPKM Luar Jawa-Bali akan diperpanjang dari 5 Juli sampai 1 Agustus,” ujar Airlangga Hartarto.
Dari perpanjangan PPKM, Airlangga mengungkapkan tidak ada daerah yang masuk dalam di level 4 maupun 3. Sebagian besar daerah di luar Jawa-Bali berada di status level 1 dan hanya satu kota yang berada di level 2.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com